Langsung ke konten utama

PENJAJAHAN SYAHWAT

Penjajahan Syahwat
Oleh : Ustazdah Asri Supatmiati
(Penulis Buku dan Jurnalis)




Sadarkah kita, Indonesia dijajah? Bukan lagi penjajahan fisik, bukan pula sekadar penjajahan ekonomi, politik, budaya, tapi sudah sampai penjajahan syahwat. Hal paling privat dalam kehidupan manusia. Hal paling tersembunyi dari diri seorang Muslim. 

Namanya dijajah, syahwat dikendalikan sesuai kehendak penjajah. Karena penjajahnya berideologi sekuler liberal, maka syahwat dibuat supaya liberal. Bebas. Liar. Mengikuti pandangan mereka dalam mendefinisikan apa itu syahwat. Apa itu naluri seksual.

Alat penjajahan syahwat itu adalah konten pornografi dan pornoaksi (PP). Media untuk menjajah syahwat itu adalah internet, video, game, komik, film, musik, foto, patung, lukisan, iklan, dan bahkan buku pelajaran anak TK. Na'udzubillahi minzalik.

Sejak kapan penjajahan syahwat itu masuk Indonesia? Sekitar 10 atau boleh jadi 20 tahun lalu.
Menurut budayawan Taufik Ismail, sedikitnya ada 13 komponen yang berperan dalam penjajahan syahwat ini:
1. Praktisi –baik pribadi maupun kelompok-- perilaku seks bebas.
2. Penerbit majalah dan tabloid mesum.
3. Produser, penulis skrip dan pengiklan acara televisi syahwat.
4. Jutaan situs porno dunia.
5. Penulis, penerbit dan propagandis buku syahwat, sastra dan nonsastra.
6. Penerbit dan pengedar komik cabul.
7. Produsen, pengganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru (di era digital sekarang, video mesum).
8. Pabrikan dan konsumen alkohol.
9. Produsen, pengedar dan pengguna narkoba.
10. Pabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin.
11. Pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan.
12. Germo dan pelanggan prostitusi.
13. Dokter dan dukun praktisi aborsi.

Siapa saja target penjajah? Tak hanya dewasa, juga anak-anak. Tak hanya laki-laki, juga wanita. Gerakan penjajahan syahwat ini mulai menunjukkan hasil. Syahwat manusia hari ini sangat liar, bebas dari aturan agama (baca: Islam).

Dampak dari penjajahan ini justru sangat dahsyat. Merusak tak hanya individu, masyarakat, tapi juga mengancam eksistensi peradaban manusia. Detik ini, kita tercengang-cengang menyimak berita betapa jenis kejahatan syahwat sekeji-kejinya ada di sekitar kita.

Terbaru, video mesum tante pedofil dengan anak-anak laki-laki yang disupport ibu kandungnya. Benar-benar di luar nalar manusia. Kenapa muncul video nyeleneh seperti itu? Karena untuk memenuhi orientasi seksual yang kian liar.

Dulu, orientasi syahwat hanya satu jenis: laki-laki vs perempuan. Itupun harus melalui pernikahan yang sah. Kini, aneka jenis orientasi seksual bebas merdeka. Ada yang menyebut jumlahnya 7, 10, 13 hingga 50 jenis. Mulai homoseksual, lesbian, biseksual, transgender, pedofilia, ekshibisionisme, voyeurisme, fetishisme, bestially, incest, necrophilia dll.

Di Indonesia, komunitas masing-masing jenis orientasi seksual itu ada. Eksis. Misal komunitas fetishisme, yakni orientasi seksual dengan benda-benda tertentu. Seperti kain batik, jarit, serbet, dll. Di luar negeri lebih gila. Sudah ada orientasi seksual dengan hewan atau benda mati. Anjing, boneka, pohon, bahkan tembok. Tak tanggung-tanggung, mereka nikahi itu benda-benda konyol sebagai pasangan sehidup semati.

Itulah efek liberalisasi syahwat. Gerakan ini masif, terstruktur, didukung kekuatan global berupa negara-negara superpower plus lembaga-lembaga dunia di bawah PBB. Jadi ini bukan sekadar kelainan seksual individual. Bukan sekadar penyimpangan seksual oknum-oknum minoritas. Jika didiamkan, kerusakan moral akan meluas menjadi kerusakan peradaban. Manusia akan musnah.

Secara singkat, dampak dari liarnya syahwat itu antara lain:

Melemahkan Produktivitas (di AS -> 62% jam kerja untuk akses situs porno)
Menjamurnya Seks Bebas (5 dari 100 remaja seks pranikah)
Merebaknya Kejahatan Seksual (Di AS -> 1,3 perkosaan per menit = 683.280 / tahun)
Munculnya Disorientasi Seksual (homo, incest, swinger, orgy, hardcore)
Keruntuhan Institusi Pernikahan (pernikahan sejenis, single parent)

Manajemen Syahwat

Keberadaan naluri seksual adalah fitrah. Dibutuhkan seperangkat aturan untuk memenej syahwat. Mulai rambu-rambu untuk mengatur berbagai stimulan munculnya syahwat, sampai bagaimana pemenuhan yang sah bila syahwat itu mencuat.


Nah, bicara tentang aturan, hanya ada dua sumbernya: Sang Pencipta (Islam) atau manusia (sekuler-liberalis). Dalam menyikapi pornografi dan pornoaksi, kedua aturan ini bertentangan. Sebab keduanya memiliki pandangan hidup yang sangat berseberangan.

Sekulerisme-liberal menginginkan kebebasan seks, karena bagi mereka seks ibarat makanan, jika tidak dipenuhi bisa melemahkan diri. Sehingga, kepornoan harus dibebaskan berkembang. Sementara Islam menghendaki masyarakat bebas dari pornografi dan pornoaksi serta mengatur pemenuhan syahwat melalui pintu pernikahan. Tinggallah manusia memilih, apakah akan mengikuti aturan liberal ataukah Islam?

Nah, aturan Islam dalam memenej syahwat, singkatnya:

1. Mengatur stimulan syahwat, dengan cara.

a. Interaksi laki-laki dan perempuan dipisah (infishol)
b. Laki-laki dan perempuan harus ghodul bashor
c. Laki-laki dan perempuan harus menutup aurat
d. Laki-laki dan perempuan dilarang memperbincangkan hubungan intim di ranah publik.
e. Dilarang pacaran dan ikhtilat
f. Laki-laki dilarang menyerupai perempuan dan sebaliknya.
g. Perempuan dilarang tabaruj


2. Pemenuhan Syahwat
a. Pernikahan, monogami maupun poligami.

Demikianlah, bila semua aturan di atas ditegakkan, niscaya pornografi dan pornoaksi tidak akan mendapatkan tempat di ruang publik. Bahkan lenyap dari atas bumi. Ekses negatif akibat PP akan hilang.

Inilah aturan maha sempurna dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Aturan ini telah diterapkan selama 13 abad lamanya. Dan hingga kini, di tengah tatanan sistem yang penuh dengan kepornoan, masih banyak ditemukan individu-individu muslim yang berpegang teguh pada prinsip ini. Mereka hidup tenteram dan damai penuh keberkahan. Cahaya kebahagiaan senantiasa terpancar pada diri mereka. Apalagi jika ini diterapkan dalam skala negara. Luar biasa mampu menyelamatkan peradaban manusia.

Maka, secara singkat, untuk menanggulangi penjajahan syahwat adalah:

Individual: tidak mengakses PP, bentengi diri dengan iman, kendalikan syahwat, tumbuhkan rasa malu

Kolektif: melakukan kontrol sosial, aksi bersama memberantas PP

Negara: membentengi warga negara dari kerusakan moral dan akidah, membuat regulasi yang melarang produksi dan peredaran PP (preventif) serta menghukum siapa saja yang terlibat dalam pembuatan, penyebaran dan penjualan PP (kuratif).(*)

(Sumber Group Whatsapp Share Kajian Muslimah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA KAPITALISME MENGUASAI DUNIA Part 3/9

Caranya adalah dengan mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal Jika dengan cara ini kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. Bagaimana cara mengatasinya? Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri. Kaum kapitalis harus menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal Jika kaum kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka hegemoni (pengaruh) ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhn

Q & A Penjajahan Syahwat

Session Q & A Penjajahan Syahwat Oleh : Ustazdah Asri Supatmiati (Penulis Buku dan Jurnalis) Pertanyaan 1 Laki-laki dan perempuan harus ghodul bashor itu gimana ya? Jawaban: Ringkasnya: Ghodul bashor artinya menahan pandangan atau memalingkan pandangan. Dari apa? (1) Dari aurat dan (2) Dari hal-hal yang merangsang syahwat, meski itu bukan aurat. Contoh: Laki lihat wanita (dan sebaliknya wanita lihat laki) yang tidak menutup aurat, harus berpaling.  Dosa jika sengaja memandanginya. Laki lihat wanita (dan sebaliknya wanita lihat laki) yang sudah nutup aurat maka: (1) tidak apa-apa asal tidak menimbulkan syahwat. Misal dalam muamalah jual beli, pendidikan, murid-murid laki-laki di kelas lihat gurunya wanita saat mengajar.  (2). Harus memalingkan pandangan jika sudah muncul syahwat. Misal lihat foto-foto akhwat berhijab tapi jadi nafsu, wajib palingkan/tundukkan/tahan pandangan. Jangan lihat foto-foto akhwat tersebut Dalil ghodul b